Implementasi Hak Asasi Manusia Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Pada Peraturan Daerah Mengenai Sistem Penyelengaraan Pendidikan Gratis 12 Tahun Di Provinsi Sumatera Selatan Khususnya Kota Palembang

Solusi
doi 10.36546/solusi.v16i3.140
Full Text
Abstract

Available in full text

Date
Authors
Publisher

Universitas Palembang


Related search