Perbandingan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Anak Di Pengadilan Anak
FIAT JUSTISIA
doi 10.25041/fiatjustisia.v8no1.287
Full Text
Open PDFAbstract
Available in full text
Date
November 5, 2015
Authors
Publisher
Fiat Justisia