Perbandingan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Anak Di Pengadilan Anak

FIAT JUSTISIA
doi 10.25041/fiatjustisia.v8no1.287
Full Text
Abstract

Available in full text

Date
Authors
Publisher

Fiat Justisia


Related search