Pergeseran Fungsi Dan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi BPD Desa Kunjang)
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
doi 10.24246/jrh.2019.v3.i2.p161-174
Full Text
Open PDFAbstract
Available in full text
Date
August 7, 2019
Authors
Publisher
Universitas Kristen Satya Wacana