Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Solusi
doi 10.36546/solusi.v17i1.147
Full Text
Open PDFAbstract
Available in full text
Date
January 1, 2019
Authors
Publisher
Universitas Palembang