Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Solusi
doi 10.36546/solusi.v17i1.147
Full Text
Abstract

Available in full text

Date
Authors
Publisher

Universitas Palembang


Related search