Kewenangan Bank Indonesia Dalam Melakukan Fungsi Pengawasan Pada Lembaga Keuangan Bank Pasca Lahirnya Uu Nomor 21 Tahun 2011 Tentang 218 Otoritas Jasa Keuangan

Jurnal Dinamika Sosial Budaya
doi 10.26623/jdsb.v17i2.487
Full Text
Abstract

Available in full text

Date
Authors
Publisher

Universitas Semarang


Related search