Ketentuan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Dengan Ancaman Lebih Dari 7 (Tujuh) Tahun Pada Putusan Nomor: 293/PID.B/2014/PN.PLG

Jurnal Independent
doi 10.30736/ji.v6i2.83
Full Text
Abstract

Available in full text

Date
Authors
Publisher

Universitas Islam Lamongan


Related search