Kedudukan Hukum Tentang Hak Istri Pegawai Negeri Sipil Yang Diceraikan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983

CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
doi 10.31764/civicus.v0i0.854
Full Text
Abstract

Available in full text

Date
Authors
Publisher

Universitas Muhammadiyah Mataram