Kedudukan Hukum Tentang Hak Istri Pegawai Negeri Sipil Yang Diceraikan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983
CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
doi 10.31764/civicus.v0i0.854
Full Text
Open PDFAbstract
Available in full text
Date
March 30, 2019
Authors
Publisher
Universitas Muhammadiyah Mataram