Penunjukan Desa Pakraman Sebagai Subyek Hak Pemilikan Bersama (Komunal) Atas Tanah Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 276/Kep-19.2/X/2017
Acta Comitas
doi 10.24843/ac.2018.v03.i01.p16
Full Text
Open PDFAbstract
Available in full text
Date
April 2, 2018
Authors
Publisher
Universitas Udayana