Penunjukan Desa Pakraman Sebagai Subyek Hak Pemilikan Bersama (Komunal) Atas Tanah Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 276/Kep-19.2/X/2017

Acta Comitas
doi 10.24843/ac.2018.v03.i01.p16
Full Text
Abstract

Available in full text

Date
Authors
Publisher

Universitas Udayana


Related search